Uncategorized

Fraksi Demokrat DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Implementasi Program dan Peningkatan PAD

b746ff1e 8386 4d3b 8d66 902027bad962

MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Ardianto mengawali dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh peserta rapat dapat mengikuti sidang paripurna dalam keadaan sehat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.

Baca Juga:  Bupati Barito Utara Targetkan Serapan Hasil Panen Lokal Lewat Raperda Pangan

Menurut Ardianto, keberadaan RPJMD tidak hanya sekadar untuk memenuhi tuntutan konstitusional, namun harus dapat diimplementasikan secara nyata melalui rencana kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk program dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui rencana kerja OPD dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Setelah mencermati hasil pembahasan dokumen RPJMD 2025–2029, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju agar rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dan selanjutnya dievaluasi serta disahkan oleh Gubernur.

Ardianto menambahkan bahwa RPJMD yang ditetapkan diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan serta mendorong dinamika penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Barito Utara.

Baca Juga:  Di Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tekankan Persatuan Sebagai Kunci Pembangunan

Selain menyatakan persetujuan, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada pemerintah daerah. Di antaranya agar pemerintah daerah mampu mengimplementasikan secara operasional strategi kebijakan yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pariwisata, usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), serta sektor potensial lainnya yang dapat mendukung pencapaian program prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur, dengan fokus pada sektor pendidikan sebagai program unggulan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendesak.

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya upaya pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah yang berorientasi pada penurunan angka kemiskinan serta peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kemenag Barito Utara Pastikan Masjid RMP Penuhi Standar Nasional

Ardianto berharap Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.