Peristiwa

Dua Orang Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya

PROBORNEO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SM (18), perempuan, dan N (26), laki-laki. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan barang yang diduga sabu dari kedua terduga pelaku. Satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu ditemukan di saku celana N.

Sementara dari dompet SM, petugas kembali menemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Bawa Dua Paket Diduga Sabu Seberat 7,09 Gram di Palangka Raya

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna orange metalik, satu plastik klip pembungkus, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo mengatakan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Abi, Kamis (22/8/2024).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta masyarakat dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan

Narkoba dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Polres Gunung Mas menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba. (Red)