PROBORNEO – Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang baru saja diluncurkan pemerintah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, menyambut positif pelaksanaan program tersebut sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Program ini dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
Peluncuran resmi di wilayah ini dilakukan di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, pada Senin (21/7/2025) kemarin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Pipit, program koperasi ini memberikan angin segar bagi masyarakat desa yang selama ini membutuhkan akses terhadap pembiayaan, pendampingan, dan pelatihan usaha yang berkelanjutan.
Ia melihat kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.
“Keberpihakan ini ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang membantu masyarakat di pedesaan, hal ini bentuk kepedulian pemerintah dengan memprioritaskan program yang dapat memperkuat ekonomi masyarakat,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, keberadaan Kopdes tidak hanya menjadi solusi atas keterbatasan akses pembiayaan di desa, namun juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis gotong royong dan kemandirian.
Ia menambahkan, kehadiran koperasi desa ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi petani, pelaku UMKM, serta masyarakat desa lainnya dalam mengembangkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
“Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, masyarakat desa tidak hanya memiliki akses terhadap pembiayaan usaha, tetapi juga kesempatan untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” terangnya.
Tak hanya itu, Pipit juga mengingatkan agar pelaksanaan program dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik.
Ia menekankan pentingnya pengawasan serta transparansi dalam pengelolaan koperasi agar tujuan utamanya benar-benar tercapai, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia juga mengajak seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan aparat desa, untuk terlibat aktif dalam menyukseskan program tersebut demi memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Program Kopdes Merah Putih adalah langkah konkret dalam memperkuat pondasi ekonomi desa dan membuka jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat Kalteng,” pungkasnya.
Melalui program ini, diharapkan desa-desa di Kalimantan Tengah mampu tumbuh menjadi pusat-pusat ekonomi baru yang tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga mampu memberdayakan potensi sendiri secara mandiri dan berkelanjutan. (red)



