DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Sepakati Perda Cadangan Pangan Daerah, Perkuat Ketahanan Hadapi Krisis

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Hj. Ani Mahrita

PROBORNEO – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) resmi menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Graha Paripurna DPRD, Jumat (10/10/2025).

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Hj. Ani Mahrita, menyampaikan laporan akhir pembahasan. Ia menegaskan, regulasi ini disusun sebagai payung hukum daerah dalam menjamin ketersediaan dan distribusi pangan saat terjadi bencana, krisis pasokan, maupun gejolak harga.

“Ranperda ini merupakan tindak lanjut UU 18/2012 tentang Pangan dan Perpres 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Tujuannya agar daerah lebih siap, responsif, dan terarah saat menghadapi kondisi darurat pangan,” ujar Ani.

Perda ini memuat 11 bab dan 45 pasal, mencakup penetapan cadangan pangan, sistem informasi, penanggulangan krisis, sanksi administratif, partisipasi publik, pengawasan, hingga pendanaan.

Proses penyusunan berjalan sejak Maret–September 2025, melalui rapat intensif DPRD dan Pemkab, serta kaji banding ke Kabupaten Tabalong dan Balangan (Kalsel) untuk penyempurnaan substansi.

“Draft juga telah difasilitasi Biro Hukum Provinsi dan disempurnakan sesuai rekomendasi Gubernur, sehingga sinkron dengan regulasi di tingkat provinsi dan pusat,” jelasnya.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan sepakat dan menyetujui pengesahan Ranperda ini menjadi Perda.

“Harapan kami, Perda ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi mampu diimplementasikan tepat guna untuk memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan,” pungkas Ani.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, HM. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Waket II Rusinah, dihadiri Wakil Bupati Khristianto Yudha, Pj Sekda Ita Minarni, kepala OPD, anggota DPRD, Forkopimda dan undangan lainnya. (red)