DPRD Barito Selatan

DPRD Barito Selatan Bahas Perubahan SHSR dan Evaluasi Perumdam Tirta Barito dalam RDP

Picture13

PROBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan membahas dua agenda penting, yakni perubahan regulasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan evaluasi pengelolaan Perumdam Tirta Barito.

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, mengatakan agenda pertama dalam pertemuan tersebut membahas perubahan peraturan bupati terkait SHSR menyusul dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 oleh Mahkamah Agung RI.

“Perubahan peraturan bupati tentang SHSR hampir rampung dibahas. Selanjutnya, akan dilakukan pertemuan lanjutan sebelum rancangan tersebut diajukan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi,” jelas Farid di Buntok, Senin (13/01/2025).

Agenda kedua RDP, lanjutnya, adalah membahas kondisi terkini Perumdam Tirta Barito yang saat ini dinilai kurang sehat secara manajerial maupun keuangan. DPRD menilai perlu dilakukan pembahasan mendalam guna menemukan akar permasalahan yang terjadi.

“Perumdam belum membawa data yang lengkap pada pertemuan kali ini. Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan kembali rapat lanjutan agar permasalahan dapat diurai secara jelas dan solusi tepat bisa ditemukan,” tegasnya.

Farid menambahkan, langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki kinerja Perumdam Tirta Barito sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Eddy Purwanto, Direktur Perumdam Tirta Barito Sari Sahayani, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (red/.)