PROBORNEO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yeni Maria Marselina Kahta, mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan publik, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan dasar bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah harus berjalan secara terbuka dan akuntabel.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di desa dan kelurahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, karena di situlah pelayanan kepada masyarakat paling dasar berlangsung,” ucap Yeni Maria, dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).
Ia menegaskan, pelayanan publik yang berkualitas dan diselenggarakan secara transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk itu, penguatan sistem pengawasan dan pelaporan di tingkat desa perlu menjadi perhatian utama.
“Transparansi bukan hanya soal pelaporan anggaran, tapi juga bagaimana masyarakat tahu dan memahami proses pelayanan, seperti pengurusan administrasi atau akses terhadap bantuan pemerintah,” tegasnya.
Yeni juga menyampaikan bahwa DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai aspek pelayanan publik di daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak dasar masyarakat desa.
Selain itu, ia menilai peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan menjadi faktor penting dalam upaya memperbaiki pelayanan publik. Pasalnya, keterbatasan sumber daya manusia kerap menjadi kendala yang menghambat efektivitas pelayanan.
“Pemerintah daerah harus memberikan pelatihan yang cukup, serta menyediakan perangkat dan sarana pendukung agar pelayanan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yeni menekankan bahwa program pembangunan yang digulirkan pemerintah akan sulit memberikan hasil optimal jika tidak ditopang oleh sistem pelayanan yang efisien dan transparan.
Menurutnya, keterbukaan merupakan fondasi bagi efektivitas pengelolaan anggaran pembangunan.
“Semua pihak harus bekerja sama, baik dari pemerintah, legislatif, maupun masyarakat sendiri untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang sehat,” tandasnya. (red)



