PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalteng periode 2026-2029.
Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan ini dipusatkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Kamis (7/5/2026).
Pelantikan fungsionaris komisi regulasi penyiaran ini menjadi langkah krusial pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan ekosistem informasi. Langkah taktis ini diambil di tengah derasnya arus digitalisasi media yang kian tak terbatas.
Adapun ketujuh komisioner KPID Kalteng yang resmi dilantik tersebut meliputi Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
Dalam arahannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menekankan bahwa KPID memegang peranan vital sebagai benteng pertahanan publik dalam menyaring arus informasi di daerah.
Di era disrupsi digital saat ini, kehadiran komisi ini dibidik mampu memastikan setiap konten siaran yang dikonsumsi masyarakat memiliki nilai manfaat tinggi.
“Kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Gubernur Agustiar Sabran.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Gubernur meminta jajaran anggota KPID yang baru untuk aktif mendorong seluruh lembaga penyiaran, baik media televisi maupun radio, agar konsisten memproduksi konten yang positif, objektif, dan mendidik.
Gubernur juga menitipkan pesan strategis agar lembaga penyiaran di daerah turut mengambil peran aktif dalam menyebarluaskan program pembangunan daerah. Salah satunya yakni sosialisasi masif mengenai jaring pengaman sosial Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Lebih lanjut, ia mengharapkan KPID Kalteng mampu bertindak sebagai jembatan informasi yang efektif antara birokrasi pemerintah dan masyarakat luas.
Komisi ini dituntut berdiri di garda terdepan untuk meredam peredaran berita bohong (hoaks) serta melindungi anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak bermoral.
Gubernur turut memberikan perhatian khusus pada aspek eksistensi media lokal. Ia berharap media di daerah tetap kompetitif, independen, dan konsisten mengangkat nilai-nilai kearifan lokal ke permukaan agar tidak tergerus zaman.
“Saya mengucapkan selamat bekerja keras pada anggota KPID Kalimantan Tengah. Mari bersinergi bersama, memastikan penyiaran informasi yang sehat, yang mencerahkan dan mempersatukan,” ajak Gubernur memotivasi pengurus baru. (red)



