DPRD Barito Selatan

Bapemperda Barsel Pelajari Praktik Pengakuan Hak Adat di Lombok Utara

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (bapemperda) Dprd Barito Selatan Melakukan Studi Komparatif Ke Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat

PROBORNEO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan melakukan studi komparatif ke Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis (24/4/2025). Kunjungan ini bertujuan mempelajari praktik pengakuan hak masyarakat adat dan mengadopsi inspirasi untuk penyusunan Perda di Barsel.

Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, menjalin dialog dengan tokoh adat dan pejabat daerah setempat, sekaligus meninjau penerapan hukum adat di masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk mengumpulkan data faktual yang dapat memperkaya kajian penyusunan regulasi lokal.

“Kami ingin memahami bagaimana hukum adat berperan menjaga keseimbangan sosial. Peraturan ini penting sebagai dasar legal pengakuan hak masyarakat adat, termasuk pengelolaan wilayah ulayat secara mandiri,” ujar Ensilawatika.

DPRD Barsel berharap hasil kunjungan ini membantu merancang Perda yang lebih kontekstual, relevan, dan berpihak pada nilai-nilai lokal masyarakat adat. (red/.)