DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Bahas Efisiensi Anggaran dan Kinerja Pemda Lewat RDP dan Pansus

Ketua Dprd Barsel, Hm Farid Yusran

PROBORNEO – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas langkah penghematan anggaran sesuai instruksi Presiden RI melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, menyatakan forum ini penting untuk mendapatkan gambaran detail upaya efisiensi yang telah disiapkan pemerintah daerah, termasuk besaran anggaran yang akan dihemat dan program-program terdampak.

“RDP ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memahami langkah konkret efisiensi, dari potensi penghematan hingga sektor yang terdampak,” ujar Farid usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Buntok.

Farid menambahkan, meski perubahan anggaran akan dituangkan melalui Perda APBD Perubahan, DPRD perlu memahami arah kebijakan sejak awal sebelum pembahasan resmi dimulai.

Dalam waktu dekat, DPRD Barsel juga akan menindaklanjuti beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memfokuskan pembahasan, termasuk dengan kunjungan kerja ke daerah yang telah memiliki perda serupa sebagai referensi.

Selain itu, mulai 9 April 2025, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024. Pansus dijadwalkan bekerja selama satu bulan, termasuk verifikasi langsung ke lapangan, untuk menyusun rekomendasi perbaikan dan penguatan program yang telah berjalan baik.

Rapat Banmus di ruang Gabungan Komisi DPRD dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. (red/.)