PROBORNEO – Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, menerima aspirasi organisasi mahasiswa Cipayung Plus Kalimantan Tengah yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, mahasiswa menyampaikan pandangan kritis terkait kepentingan masyarakat adat di daerah. Syauqie menilai langkah itu sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap isu fundamental bangsa.
“Ada urgensi yang harus kita sampaikan. Adik-adik dari Kalimantan Tengah hadir dengan aspirasi yang kritis, bukan hanya untuk kelompok, tapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat tinggi,” kata Syauqie.
Politisi Fraksi PAN ini menegaskan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa untuk kemudian dibawa ke forum pembahasan yang lebih luas. Ia juga menekankan perlunya sinergi generasi muda dalam agenda besar bangsa.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa menunjukkan bahwa kaum muda tidak hanya fokus pada isu pendidikan, tetapi juga pada keadilan sosial, pengakuan hak masyarakat adat, dan visi Indonesia Emas 2045.
RUU Masyarakat Adat dinilai krusial karena memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta ruang partisipasi yang lebih besar bagi komunitas adat, termasuk di Kalimantan Tengah yang kaya akan keragaman budaya.
Dengan komitmen tersebut, Syauqie berharap aspirasi mahasiswa dapat memperkuat dorongan politik agar pembahasan RUU Masyarakat Adat dipercepat demi kepentingan masyarakat luas. (red)



