Pemprov Kalteng

Urai Antrean SPBU, Pemprov Kalteng dan Pertamina Sepakat Tambah Kuota BBM

08052026101910 0

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama PT Pertamina (Persero) dan jajaran Forkopimda menyepakati langkah tegas guna mengakhiri kemelut antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah setempat.

Dalam pertemuan strategis yang digelar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (8/5/2026), disepakati bahwa kebijakan penambahan pasokan BBM secara makro akan dibarengi dengan skema pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah praktik ilegal.

Pertemuan tersebut membuahkan komitmen dari pihak Pertamina untuk menambah kuota harian serta memperpanjang jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Namun, langkah teknis intervensi pasar ini akan dikawal ketat oleh aparat penegak hukum guna memastikan BBM bersubsidi maupun non-subsidi tepat sasaran dan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum spekulatof yang mencoba mengambil keuntungan sepihak di tengah kesulitan mobilitas masyarakat.

Gubernur memastikan, pengawasan di lini terdepan SPBU akan ditingkatkan secara masif guna mengantisipasi aksi penimbunan maupun pelangsiran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah bersama Pertamina dan Forkopimda terus berupaya maksimal. Kami memastikan penambahan kuota dan jam operasional efektif. Kami juga tidak segan menindak tegas siapa pun yang mencoba menimbun atau menyelewengkan distribusi BBM,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Gubernur Agustiar juga memberikan jaminan terkait kehadiran pemerintah dalam mengawal ketersediaan energi nasional hingga ke pelosok daerah di Kalteng.

Ia mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) yang justru dapat mengganggu stabilitas stok di tangki penyimpanan SPBU.

Melalui sinergi lintas sektoral yang solid ini, Pemprov Kalteng menargetkan normalisasi jalur distribusi energi dapat tercapai dalam waktu singkat.

Pengetatan pantauan oleh aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah diharapkan mampu menutup celah distribusi ilegal (leakage).

Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan lancar tanpa terhambat kendala kelangkaan bahan bakar. (red)