Pemkab Murung Raya

Tiga Raperda Diserahkan, Pemkab Murung Raya Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Lingkungan

Gambar Whatsapp 2025 04 25 Pukul 12.38.53 9593046d

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyerahkan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, (10/3/2025). Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan diterima oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang didampingi oleh unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Tiga Raperda yang diserahkan antara lain, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman bertujuan untuk merencanakan, membangun, memanfaatkan, serta mengendalikan perumahan dan kawasan permukiman. Selain itu, rencana tersebut juga mencakup pengembangan kelembagaan, pendanaan, dan sistem pembiayaan yang terkoordinasi dan terpadu dengan peran aktif masyarakat.

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan pemerataan kesejahteraan,” kata Rahmanto.

Terkait dengan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rahmanto menegaskan bahwa Raperda ini hadir sebagai upaya untuk melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Murung Raya. Ia juga menambahkan bahwa diskriminasi terhadap penyandang disabilitas adalah pelanggaran terhadap martabat setiap individu.

“Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah kewajiban negara, termasuk pemerintah daerah,” ungkap Wakil Bupati.

Terakhir, Rahmanto menyampaikan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Sampah merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih baik. Pengelolaan persampahan yang efektif menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (red)