Palangka Raya

Tegaskan SOP Harga Mati, Kakanwil Minta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalteng Perketat Pengawasan dan Pencegahan

img 20260530 wa0033

 

PROBORNEO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalteng.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dalam kegiatan pembinaan dan penguatan pelaksanaan tugas yang digelar di Aula Dr. Sahardjo Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Pejabat Administrator Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng serta para Kepala UPT Pemasyarakatan.

Pembinaan dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kualitas pelayanan di masing-masing satuan kerja.

Dalam arahannya, I Putu Murdiana meminta seluruh Kepala UPT meningkatkan pengawasan terhadap jajaran di bawahnya dan memastikan seluruh tugas dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada SOP yang berlaku. Kepala UPT memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi anggotanya agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan institusi,” tegas I Putu Murdiana.

Menurutnya, peran Kepala UPT sangat strategis dalam memastikan seluruh kebijakan dan arahan pimpinan dapat dijalankan secara optimal hingga ke tingkat pelaksana.

Kakanwil juga mengingatkan pentingnya memperkuat implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Seluruh kebijakan pimpinan, kata dia, harus diterjemahkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, I Putu Murdiana menegaskan bahwa SOP merupakan harga mati dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.

Ia meminta seluruh petugas memastikan pintu-pintu pengamanan selalu terkunci sesuai prosedur dan kembali mengaktifkan penggunaan buku saku SOP sebagai pedoman kerja.

“SOP adalah senjata utama petugas Pemasyarakatan. Jika perlu, buku saku SOP dicetak kembali dan dibagikan kepada seluruh pegawai agar menjadi pedoman yang selalu dibawa dan dipahami dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Selain penguatan aspek keamanan, Kakanwil juga meminta monitoring terhadap pelaksanaan tugas di seluruh UPT dilakukan lebih intensif guna mencegah berbagai pelanggaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia turut mengingatkan seluruh Kepala UPT untuk terus memperkuat pengawasan dalam rangka mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai pelanggaran lain yang dapat mencoreng citra pemasyarakatan.

“Semoga di Kalimantan Tengah tidak ada lagi kejadian-kejadian yang menjadi sorotan publik, seperti narkoba, handphone ilegal, maupun berita viral lainnya. Di sinilah peran Kepala UPT sekalian untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan pengendalian secara maksimal,” kata I Putu Murdiana.

Di samping itu, Kakanwil mendorong seluruh Kepala UPT untuk menghadirkan berbagai inovasi yang dapat mendukung kesejahteraan pegawai, termasuk melalui program ketahanan pangan dan kegiatan produktif lainnya.

Menutup arahannya, I Putu Murdiana menginstruksikan seluruh UPT mempersiapkan partisipasi dalam program Pemasyarakatan Goes to Airport serta melakukan pendataan pegawai purnabakti sebagai bagian dari persiapan pembentukan Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) di Kalimantan Tengah. (red)