PROBORNEO – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tak hanya diisi dengan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tetapi juga menjadi ruang kritik sekaligus evaluasi atas peran institusi ini di tengah masyarakat.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya, Fardoari Reketno, menyampaikan pandangannya terkait situasi penegakan hukum di Kalimantan Tengah yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat, khususnya dalam isu konflik agraria dan penegakan keadilan.
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh anggota Polri yang bertugas dengan integritas. Tapi, momen ini juga harus menjadi ruang evaluasi, apakah kehadiran polisi sudah benar-benar berdiri bersama keadilan, atau masih membela kepentingan kekuasaan dan modal?” ujar Fardoari, Senin (1/7/2025).
Tak sekadar kritik, PMKRI Cabang Palangka Raya juga menyoroti sejumlah peristiwa yang menjadi catatan kelam, salah satunya insiden penembakan warga Desa Bangkal, Seruyan, saat bentrok agraria pada Oktober 2023.
“Penembakan terhadap warga sipil tak bisa dibenarkan dalam negara hukum. Ini adalah alarm bahwa fungsi pengamanan sering kebablasan menjadi kekerasan,” tegasnya.
Berdasarkan data WALHI Kalteng, hingga akhir 2024 masih terdapat 15 konflik agraria aktif, mayoritas di Barito Timur, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Seruyan. Persoalan utamanya terkait tanah ulayat, pelanggaran perjanjian plasma, dan dominasi korporasi sawit.
“Pemerintah dan aparat masih sering bertindak sebagai ‘pengaman korporasi’, bukan pelindung rakyat,” sambung Fardoari.
Di sisi lain, kinerja Polri dalam pemberantasan narkoba juga turut disorot. Meski Humas Polda Kalteng mencatat 617 kasus narkoba dengan 775 tersangka sepanjang 2024, mayoritas yang ditindak hanya pengguna dan kurir kecil, bahkan disinyalir melibatkan oknum aparat.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada perang melawan narkoba jika di dalam tubuh aparat sendiri masih ada kebocoran?” ujarnya.
PMKRI Palangka Raya menyampaikan tiga rekomendasi penting bagi institusi kepolisian di Kalteng: pertama, konflik agraria harus diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan; kedua, penanganan pelanggaran anggota dilakukan secara transparan dan terbuka; ketiga, membangun ruang dialog rutin antara pemuda, mahasiswa, tokoh adat, dan kepolisian untuk merawat kepercayaan publik.
“Kami mendukung Polri yang berani mendisiplinkan dirinya. Yang berdiri tegak di sisi rakyat, bukan di belakang modal. Keadilan harus hidup di Kalimantan Tengah, bukan hanya slogan,” tegas Fardoari.
Ia menegaskan, kritik dari pemuda bukanlah bentuk kebencian, melainkan fungsi kontrol sosial dalam demokrasi.
“Kami, PMKRI Cabang Palangka Raya, akan terus menjadi mitra kritis. Karena keamanan yang sejati lahir dari keadilan. Dan hanya polisi yang berpihak pada kemanusiaan yang akan dicintai rakyatnya,” tutupnya. (red)



