PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kedisiplinan aparatur serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini melanda sejumlah wilayah.
Hal ini kembali ditekankan dalam apel gabungan lingkup Pemkab Mura yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, di halaman Kantor Bupati, Senin (6/10/2025).
Dalam arahannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa disiplin kerja menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh pelayanan dan program pembangunan berjalan optimal.
Ia meminta aparatur di semua level, baik ASN maupun tenaga kontrak, untuk menunjukkan komitmen melalui kehadiran yang tertib, pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab, serta profesionalitas di setiap bidang kerja.
Tidak hanya soal kedisiplinan, Sarwo Mintarjo juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan nyaman sebagai bagian dari budaya kerja Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, suasana kantor yang rapi dan teratur akan berdampak langsung pada produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
“Realisasi anggaran dan kegiatan agar terus dipacu serta diawasi dengan baik. Pastikan setiap program yang sudah direncanakan dapat terlaksana sesuai target dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain penguatan internal, Pemkab Mura juga mengarahkan seluruh perangkat daerah agar mengintensifkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem.
Beberapa kejadian banjir dan longsor yang sempat terjadi sebelumnya menjadi pengingat bahwa aparat pemerintah harus bergerak cepat merespons potensi bencana.
“Koordinasi cepat dan akurat sangat penting, terutama bagi dinas-dinas terkait, dalam menyampaikan informasi maupun penanganan jika terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.
Melalui apel gabungan ini, Pemkab Murung Raya ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki kesadaran kolektif untuk bekerja lebih terukur, responsif, dan konsisten, baik dalam pelayanan rutin maupun dalam situasi darurat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas layanan publik dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. (red)



