PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, resmi mengambil sumpah janji jabatan Linae Victoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Selasa (31/3/2026) malam.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi babak baru dalam penguatan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/71/2026 dengan masa jabatan tiga bulan terhitung mulai 1 April 2026.
Gubernur Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo dan unsur Forkopimda, memimpin langsung jalannya acara yang turut dihadiri jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Gubernur menitipkan harapan besar di pundak Linae untuk menakhodai administrasi daerah.
“Selamat kepada ibu Lina Victoria Aden dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Saya percaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Agustiar.
Gubernur meyakini rekam jejak dan pengalaman yang dimiliki Linae akan menjadi modal kuat dalam mengemban amanah tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
Di tengah prosesi ini, Gubernur juga merefleksikan dedikasinya dalam memimpin Bumi Tambun Bungai.
“Saya juga sebagai Gubernur saya berusaha dan berikhitiar untuk berusaha menjadi lebih baik untuk masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sebagai nakhoda baru di jajaran birokrasi, Pj Sekda diharapkan mampu menjadi katalisator bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kehadirannya diproyeksikan untuk menggerakkan mesin birokrasi agar lebih lincah dalam menyukseskan program-program strategis, baik yang berskala daerah maupun instruksi dari pemerintah pusat.
Sinergi internal yang solid di bawah kepemimpinan Pj Sekda yang baru dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. (red)



