PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak sebagai penerima program.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menghadiri kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kepala satuan pelayanan (Kasatpel), yayasan, dan mitra pelaksana di Kalimantan Tengah, yang berlangsung di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan MBG menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Program MBG dilandasi niat tulus Bapak Presiden untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, kuat dan cerdas menjadi Generasi Emas. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi saya dan Bapak Gubernur, sebagai aset masa depan Bumi Tambun Bungai, tumbuh menjadi pribadi yang sehat, kuat, dan cerdas. Ini adalah langkah nyata kita melawan stunting secara sistematis,” tuturnya.
Ia menegaskan perhatian Gubernur Kalteng tidak hanya berhenti pada perumusan kebijakan, namun juga menyentuh langsung pelaksanaan di lapangan.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kasatpel hingga mitra yayasan, diminta menjaga integritas serta kualitas makanan yang disalurkan kepada para siswa penerima manfaat.
“Evaluasi ini penting agar program berjalan efektif dan efisien. Kita ingin memastikan bahwa standar asupan gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional benar-benar sampai ke piring siswa tanpa adanya pengurangan kualitas,” tambahnya.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional, serta seluruh mitra pelaksana guna menjamin keberhasilan Program MBG di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, menegaskan bahwa kegiatan pengarahan dan evaluasi merupakan langkah krusial untuk memastikan tata kelola, mekanisme, serta petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Ia menyebut keterlibatan aktif pemerintah daerah, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur, menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas serta akuntabilitas pelaksanaan program MBG di daerah. (red)



