PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menekankan pentingnya sinkronisasi target pembangunan sektor air minum dan sanitasi antara pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi se-Kalteng, Senin (29/9/2025).
Dalam forum yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng tersebut, Leonard menegaskan bahwa target yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029 harus dijadikan acuan kerja bersama.
“Target RPJMN 2025–2029 ini harus diinternalisasi dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Keterpaduan perencanaan secara vertikal dan horizontal sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.
Adapun target yang ditetapkan mencakup akses air siap minum perpipaan bagi rumah tangga perkotaan sebesar 50 persen pada 2029, akses sanitasi aman 20 persen, layanan pengumpulan sampah rumah tangga 40 persen, serta pengolahan timbulan sampah di fasilitas resmi sebesar 23,80 persen.
Lebih jauh, Leonard menekankan lima hal yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari perencanaan strategis, penyediaan anggaran yang memadai, pengawalan siklus program, hingga integrasi sumber pendanaan.
Ia juga meminta agar pemerintah desa mengalokasikan dana desa untuk mendukung pembangunan air minum dan sanitasi.
“Optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui Rakor ini, Pemprov Kalteng berharap adanya konsolidasi lintas sektor dan percepatan pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten/kota. (red)



