PROBORNEO— Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat pondasi pemerintahan digital melalui pelatihan implementasi aplikasi SRIKANDI. Pelatihan tersebut dipusatkan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta dibuka oleh drg. Dwi Agus Setijowati mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Dalam sambutannya, Dwi Agus membacakan pesan Bupati yang menekankan pentingnya kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis. Ia mengapresiasi ANRI yang bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini.
Bupati menilai bahwa pengelolaan arsip adalah aspek fundamental dalam mewujudkan pemerintahan efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan adanya aplikasi SRIKANDI, proses tersebut kini dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi.
Untuk memperkuat implementasi, pemerintah daerah telah menetapkan regulasi yang lengkap. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 serta Perbup Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 disusun sebagai pedoman penyelenggaraan tata naskah dan kearsipan modern.
Menurut Bupati, SRIKANDI merupakan bagian penting dari kebijakan SPBE yang diatur dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Sistem ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan risiko kehilangan arsip.
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, memberikan apresiasi atas komitmen kuat Pemkab Barito Utara. Ia menegaskan bahwa sistem kearsipan elektronik merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang transparan.
Prihatni menambahkan bahwa arsip yang autentik dan terdokumentasi dengan baik adalah bagian dari memori jangka panjang pemerintah daerah. Karenanya, implementasi SRIKANDI harus dijalankan secara konsisten oleh semua perangkat daerah.
Seluruh peserta pelatihan mendapatkan materi teknis, termasuk simulasi aplikasi. Hal ini diharapkan membantu ASN memahami proses digitalisasi arsip dengan lebih komprehensif. (Red)



