Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Dorong Pelaku Usaha Patuhi Ketentuan

95992ebd 9b2e 496e a2c5 7ec86b276e93

Muara Teweh – Selain melakukan fungsi pengawasan, Tim Terpadu Barito Utara juga mengedepankan sisi edukatif dalam inspeksi pangan yang digelar pada Rabu (11/3/2026). Tim mendorong para pemilik usaha grosir dan ritel untuk lebih memahami regulasi mengenai pangan segar, baik asal tumbuhan maupun ikan.

H. Siswandoyo selaku Kepala Dinas KPP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan sebagai bentuk integritas bisnis. Pelaku usaha diminta untuk proaktif dalam memastikan bahwa pemasok barang mereka memiliki sertifikasi yang jelas.

Edukasi ini mencakup tata cara penanganan produk segar agar tidak cepat rusak dan tetap aman dikonsumsi. Penekanan diberikan pada pentingnya pemisahan produk makanan dengan bahan kimia atau barang non-pangan lainnya di area gudang maupun rak penjualan.

Baca Juga:  Sebanyak 128 Calon Paskibraka Barito Utara 2026 Melaju ke Tahap Seleksi April Ini

“Kami mendorong para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan terkait peredaran pangan segar,” ujar Siswandoyo di sela-sela kegiatan. Menurutnya, kesadaran pelaku usaha adalah kunci utama dalam menciptakan sistem keamanan pangan yang berkelanjutan.

Tim juga memberikan arahan mengenai pentingnya pencantuman informasi yang jelas pada produk-produk yang dikemas ulang (repacking). Hal ini mencakup tanggal pengemasan dan perkiraan masa layak pakai agar konsumen tidak bingung.

Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat membangun kerja sama yang baik antara pemerintah dan sektor swasta. Dengan pemahaman aturan yang baik, diharapkan angka pelanggaran terkait keamanan pangan dapat terus menurun di Barito Utara.