PROBORNEO – Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya memperkuat pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan melalui tes urine terhadap petugas dan warga binaan serta penggeledahan kamar hunian, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya.
Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang.
Tes urine dilakukan terhadap petugas dan warga binaan yang mengikuti pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Tidak hanya tes urine, petugas bersama aparat penegak hukum juga melakukan penggeledahan kamar hunian. Pemeriksaan diarahkan untuk mendeteksi kemungkinan adanya handphone atau alat komunikasi ilegal, narkotika, maupun barang terlarang lainnya.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun barang terlarang lainnya. Kondisi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dalam mempertahankan zero halinar atau kondisi bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya menjaga integritas jajaran pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang. Kami juga mengapresiasi sinergi BNNK, Polresta, dan Bapas Palangka Raya yang bersama-sama mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Menurut Hani, keterlibatan lintas instansi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan di lingkungan Lapas.
Koordinasi dengan BNNK, kepolisian dan Bapas juga diharapkan dapat terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan tes urine dan penggeledahan gabungan tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan penguatan sinergi dengan BNN dan Polri dalam mencegah peredaran narkotika serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif. (red)



