Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang terbuka dengan memimpin langsung sosialisasi pengadaan tanah pembangunan jalan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan informasi sampai ke masyarakat tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Bertempat di Aula C Setda (12/1), Bupati duduk bersama warga pemilik lahan terdampak untuk mendiskusikan rencana pelebaran jalan dan pembangunan Waterfront City. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pengadaan lahan dilakukan secara terbuka.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” ujar Bupati. Hal ini dilakukan agar tidak ada spekulasi negatif terkait penentuan harga lahan dan prosedur yang dijalankan oleh pemerintah.
Penentuan nilai ganti rugi yang melibatkan konsultan independen menjadi bukti bahwa pemerintah ingin bersikap netral. Bupati menjamin bahwa standar harga yang digunakan akan mengikuti aturan yang berlaku dan mempertimbangkan keadilan bagi warga.
Partisipasi Asisten III dan Kepala Dinas Perkimtan dalam acara tersebut mempertegas bahwa administrasi pengadaan tanah akan diawasi secara ketat. Transparansi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperlancar proyek pembangunan di Barito Utara.
Bupati menutup sosialisasi dengan harapan agar sinergi antara rakyat dan pemerintah dapat terjaga. Dengan keterbukaan, ia yakin program 11 unggulan dan 12 prioritas dapat terlaksana dengan minim kendala sosial.



