Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI, Serap Aspirasi Soal UU Pemerintahan Daerah

Gambar Whatsapp 2025 07 05 Pukul 10.21.43 999a4021

PROBORNEO — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menghadiri pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka pemantauan dan peninjauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Senin (19/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng ini dihadiri langsung oleh delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yang dipimpin Koordinator Agustin Teras Narang, didampingi dua Wakil Ketua, Sewitri dan M. Hidayatollah, serta 12 anggota DPD lainnya.

Dalam sambutannya, Agustin Teras Narang menyampaikan maksud kunjungan tersebut untuk menghimpun masukan dari daerah atas pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah yang telah berjalan selama satu dekade.

“Sejak reformasi, perkembangan tentang pemerintahan daerah luar biasa. Kami setiap waktu mencoba mencari kesempurnaan UU ini kendatipun kesempurnaan adalah milik Tuhan Yang Maha Kuasa,” tuturnya.

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyatakan pentingnya evaluasi regulasi tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Tujuan kita sama, bagaimana kita menggunakan UU ini bagi kemakmuran rakyat,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyambut baik kehadiran DPD RI yang dinilainya sangat relevan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait tata kelola pemerintahan daerah.

“Kunjungan ini menjadi momen berharga, untuk menyalurkan aspirasi, agar mutu pemerintahan dan pembangunan daerah kami terus lebih baik ke depan,” ucap Wagub.

Edy menambahkan, dengan luas wilayah dan potensi sumber daya alam yang dimiliki, Kalimantan Tengah memerlukan dukungan penuh pemerintah pusat dan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

“Untuk itu perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat, termasuk DPD RI, jelas sangat kami perlukan, khususnya dalam memastikan adanya regulasi yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Delegasi DPD RI, Sewitri, menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan kerangka penting dalam pembagian urusan pemerintahan.

“Masukan dari daerah Kalteng menentukan arah revisi kebijakan ke depan agar sesuai kebutuhan nyata,” ungkapnya.

Kalimantan Tengah dipilih sebagai lokasi kunjungan karena memiliki keunikan geografis, keberagaman sumber daya alam, serta tantangan pembangunan yang khas. (red)