PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menggelar diskusi bersama perkumpulan penambang emas lokal guna membahas persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Isen Mulang, Kamis (12/3/2026).
Diskusi tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan para penambang rakyat terkait pengelolaan aktivitas pertambangan emas yang selama ini dilakukan masyarakat di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
Melalui pertemuan itu, para penambang menyampaikan berbagai aspirasi, terutama mengenai kebutuhan kepastian hukum dan perizinan bagi kegiatan pertambangan rakyat.
Dalam forum tersebut, para penambang emas lokal juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan solusi terkait legalitas aktivitas pertambangan yang mereka lakukan selama ini.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga kegiatan pertambangan yang dilakukan masyarakat dapat berjalan secara legal dan terkelola dengan baik.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat terkait aktivitas penambangan rakyat.
Pemerintah daerah juga membuka ruang dialog agar kebijakan yang diambil nantinya dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas penambangan rakyat dapat berjalan dengan baik, namun tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku serta memperhatikan aspek lingkungan.
Pihak Pemprov Kalteng juga akan mencari solusi bersama terkait persoalan IPR dan WPR, mulai dari tingkat kabupaten hingga berkoordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat.
Melalui forum diskusi tersebut, pemerintah daerah juga mendengarkan secara langsung berbagai kondisi yang dihadapi para penambang di lapangan.
Selain itu, pemerintah juga menampung berbagai harapan masyarakat terhadap regulasi yang dinilai lebih jelas serta mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan rakyat.
Pertemuan yang berlangsung di Istana Isen Mulang itu turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Kalteng Sutoyo beserta jajaran, Kepala DLH Kalteng Joni Harta, Kepala Dishut Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait lainnya. (red)



