PROBORNEO – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/6/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, ini mengagendakan penyampaian Tanggapan atau Jawaban DPRD atas Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi atas tanggapan yang diberikan.
“Yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Ampera.
Ia menambahkan, jika masih terdapat hal teknis yang perlu dibahas, akan disesuaikan dengan ketentuan dalam rapat lanjutan.
“Terkait hal-hal teknis lainnya, dapat dibahas dalam rapat pembahasan lebih lanjut,” imbuhnya, seraya berharap sinergi Legislatif dan Eksekutif terus terjalin baik untuk kemajuan daerah.
Seusai rapat, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dalam merespons usulan perubahan anggaran.
“Namanya usulan, akan dibahas lebih lanjut mengenai perubahan anggaran. Sekali lagi, melihat kemampuan keuangan daerah. Kita lagi efisiensi anggaran. Dari nasional pun ada efisiensi anggaran dan kita kena juga,” jelas Leonard.
Ia memastikan, semua usulan perubahan itu nantinya akan dibahas bersama antara Eksekutif dan DPRD.
“Perubahan anggaran itu akan kita bahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif atas dasar Perda inisiatif Dewan. Mereka ingin penyesuaian, kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD kita,” pungkasnya. (red)



