DPRD Kalimantan TengahPemprov Kalteng

DPRD Kalteng Ajukan Usulan Pengangkatan Gubernur ke Kemendagri

Gambar Whatsapp 2025 02 13 Pukul 17.10.45 F6a38660

PROBORNEO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng menyerahkan berkas usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2024, sekaligus pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.

Penyerahan berkas dilakukan di Gedung H Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).

Berkas ini diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri.

Langkah ini merupakan tahapan resmi setelah KPU Kalteng menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Serentak 2024.

Selain itu, DPRD Kalteng juga telah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang membahas usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur lama serta pengesahan pengangkatan pemimpin baru.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menjelaskan bahwa proses ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitu pun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, serta usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya kita menunggu proses di Setneg melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Maskur, berharap seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja,” kata Maskur.

Dengan diserahkannya berkas ini, tahapan akhir transisi kepemimpinan di Kalteng semakin dekat. Kini, proses selanjutnya bergantung pada pemerintah pusat sebelum pelantikan resmi dilaksanakan. (red)