PROBORNEO – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, terkait rencana pembangunan jalan hauling batu bara yang memicu keresahan warga.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Kamis (2/10/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, didampingi Wakil Ketua II Hj. Rusinah, serta dihadiri anggota DPRD lintas komisi dan perwakilan eksekutif daerah.
“RDP ini kami laksanakan sebagai bentuk respons cepat DPRD terhadap suara masyarakat Sungai Telang,” ujar Ideham usai memimpin rapat.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti dugaan bahwa perusahaan PT Bintang Arwan melalui mitra kerja PT Bintang Arwan/Bintang Arwan (disebutkan warga sebagai pihak yang akan membangun jalan) belum menyelesaikan tahapan perizinan secara lengkap sebelum memulai aktivitas lapangan.
Secara prinsip, DPRD mendukung pernyataan Pj Sekda Barsel, Dr. Ita Minarni, ST., MT., yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas investasi harus diawali dengan pemenuhan dokumen perizinan sesuai regulasi.
“Kami ingin investasi tumbuh, tetapi aturan harus terpenuhi. Jangan sampai mendahului izin. Ini menyangkut kepastian hukum bagi daerah dan kenyamanan bagi masyarakat,” tegas politikus PAN itu.
Tidak hanya soal izin, DPRD juga mendorong Pemkab Barsel segera memanggil pimpinan tertinggi perusahaan untuk duduk bersama dalam forum komunikasi resmi, bukan sekadar perwakilan teknis, agar solusi dapat diambil secara komprehensif dan mengikat.
“Kami tidak ingin iklim investasi terganggu. Jika prosedur ditaati, efek positifnya jelas—lapangan kerja terbuka, aktivitas ekonomi bergerak, dan ada kontribusi bagi PAD. Tapi semuanya harus berjalan di rel aturan,” tandasnya.
RDP itu turut dihadiri Pj Sekda, jajaran SOPD terkait, Kepala Desa Sungai Telang, Mantir Adat, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat desa yang dengan lantang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak sosial dan lingkungan bila pembangunan dilakukan tanpa kajian matang dan legalitas lengkap.
DPRD Barsel menegaskan akan mengawal penuh seluruh tahapan proses ini agar pembangunan, investasi, dan aspirasi masyarakat dapat berjalan beriringan secara transparan, prosedural, dan berpihak pada kepentingan publik di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut. (red)



