PROBORNEO — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan membahas dua Raperda yang diajukan Pemkab, yakni Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kabupaten Ramah Anak.
Ketua Bapemperda, Raden Sudarto, menyampaikan pembahasan awal telah dilakukan bersama tim pemerintah, Jumat (11/7/2025) di Buntok.
“Pembahasan dua raperda sudah kita laksanakan hari ini dan akan dilanjutkan ke tahap rapat gabungan selanjutnya,” ujarnya.
Raperda Kabupaten Ramah Anak, kata Raden, telah digagas sejak 2020 dan menjadi payung hukum penting untuk menjamin pemenuhan hak, perlindungan, dan pembangunan berbasis kebutuhan anak.
“Ini komitmen pembangunan berbasis hak anak yang harus terencana dan berkelanjutan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan jadi pedoman penataan permukiman yang lebih tertib, khususnya di Buntok yang saat ini masih rawan bangunan mendekati bahu jalan.
“Selama ini pemerintah belum bisa bertindak tegas karena belum ada regulasinya,” jelasnya.
Legislator yang akrab disapa H. Alek ini juga menilai raperda tersebut berpotensi membuka ruang investasi sektor properti, mengingat Barsel sebagai daerah penyangga IKN memiliki permintaan hunian yang terus meningkat.
“Peluang ini harus ditata agar investasi tumbuh dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(red)



