Pemprov Kalteng

Disdagperin Kalteng Dorong Industri Tertib Lapor Data di SIINas

04072025042833 0

 

PROBORNEO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung dua hari, 3—4 Juli 2025, ini diikuti 60 peserta dari perusahaan industri besar se-Kalteng, dengan tujuan meningkatkan kesadaran pelaku industri dalam pelaporan data secara daring.

Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya pelaku industri menyampaikan data yang akurat dan tepat waktu, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama membangun sektor industri daerah.

“Pelaku industri wajib menyampaikan data secara lengkap, tepat waktu dan berkelanjutan setiap triwulan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggungjawab kita bersama dalam memajukan industri daerah,” ujar Norhani.

Baca Juga:  Siswa Kalteng Sabet Emas di Olimpiade Matematika Internasional

Ia menjelaskan, SIINas merupakan sistem yang memudahkan pelaku industri menyampaikan data, yang selanjutnya digunakan pemerintah dalam pengaturan, pembinaan, dan perencanaan pembangunan industri.

Meski begitu, Norhani mengungkapkan, hingga Triwulan II 2025, dari total 146 industri besar yang terdaftar di SIINas, baru 26 industri yang rutin menyampaikan laporan.

“Sistem yang transparan dan akurat, arah pembangunan industri di Kalimantan Tengah diharapkan semakin terukur dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

 

Disdagperin berharap, melalui Bimtek ini, kepatuhan pelaku industri dalam pelaporan data industri dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendukung terwujudnya Kalteng Berkah dan Kalteng Maju. (red)