PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi mengumumkan hasil Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/239/2025, yang dirilis pada Selasa (15/7/2025).
Lomba tahun ini mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas” dan bertujuan untuk menilai capaian desa dan kelurahan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, menyampaikan bahwa untuk kategori desa, Juara I diraih oleh Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara. Desa ini berhak atas hadiah pembinaan sebesar Rp100 juta.
“Untuk Juara Harapan I Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas dengan hadiah Rp30 juta dan untuk harapan II Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan dengan hadiah Rp25 juta. Sementara untuk harapan III Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas dengan hadiah Rp10 juta,” beber Aryawan.
Sedangkan di kategori kelurahan, Juara I diraih oleh Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hadiah Rp60 juta.
Posisi kedua dan ketiga masing-masing diraih oleh Kelurahan Kasongan Baru (Kabupaten Katingan) dan Kelurahan Palangka (Kota Palangka Raya).
“Hadiah lomba yang nantinya diberikan merupakan bentuk penghargaan atas prestasi yang telah dicapai, sekaligus memotivasi desa dan kelurahan agar dapat berkompetisi melalui prestasi,” ungkap Aryawan.
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan dalam dua tahapan, yakni tahapan administrasi dan penilaian lapangan, yang berlangsung sejak Mei hingga Juni 2025.
Sebanyak 10 desa dan 4 kelurahan turut serta dalam lomba tahun ini.
Aryawan berharap, kegiatan ini mampu mendorong pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat sinergi antar level pemerintahan.
“Diadakannya Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengetahui capaian Desa dan Kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa dan Kelurahan, serta sebagai evaluasi terhadap kinerja Pemerintahan Desa dan Kelurahan,” pungkasnya.
Sebagai hasil dari capaian ini, Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang akan mewakili Kalteng pada lomba tingkat regional.
Ajang ini digelar secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional, dengan wilayah Kalteng masuk dalam Regional 3 bersama provinsi Kalimantan dan Sulawesi. (red)



