PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Selasa (21/10/2025).
Acara ini dihadiri Gubernur H Agustiar Sabran serta seluruh kepala daerah se-Kalteng, termasuk Bupati Barito Utara H Shalahuddin.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Ia menegaskan bahwa PAD akan meningkat bila seluruh sektor pertambangan menjalankan kewajiban secara tertib dan tepat waktu.
“Setiap perusahaan wajib membeli bahan bakar dari Wajib Pungut resmi dan melaksanakan CSR bagi masyarakat,” ujar Agustiar.
Sementara itu, Bupati Shalahuddin menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil Rakor dengan pengawasan lebih ketat di lapangan.
“Kami ingin sektor tambang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” ucapnya. (Red)



