PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengubah pola penyaluran bantuan pendidikan melalui program Kartu Huma Betang dengan mentransfer dana langsung ke rekening peserta didik.
Skema ini disiapkan sebagai langkah penyesuaian di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan transparan.
Kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Sekolah se-Kalteng yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).
Reza menjelaskan, dalam kerangka Kartu Huma Betang yang menjadi program unggulan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Dinas Pendidikan mengemban dua program strategis, yakni Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis.
Saat ini, fokus diarahkan pada penguatan program sekolah gratis, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan wilayah pedalaman.
Menurutnya, program sekolah gratis sebenarnya telah berjalan sejak lama. Bahkan, sejumlah sekolah telah lebih dulu menerapkannya tanpa memungut Biaya Penunjang Pendidikan (BPP).
Meski demikian, kondisi keuangan daerah memaksa adanya penyesuaian kebijakan agar program tetap berkelanjutan dan adil.
“Dari sebelumnya anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp2,3 triliun, sekarang menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Artinya kita kekurangan hampir Rp1 triliun. Dengan kondisi ini, mau tidak mau kita harus menyesuaikan skala prioritas,” ungkapnya.
Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu yang menjadi sasaran program sekolah gratis, termasuk bantuan seragam.
Dari jumlah itu, sekitar 17 ribu siswa telah padan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Namun, sesuai arahan Gubernur, seluruh siswa yang terdata tetap akan menerima bantuan.
Untuk tahun 2026, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar bagi program sekolah gratis.
“Tahun 2026 kita alokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk program sekolah gratis. Jika dibagi ke 37 ribu siswa, maka setiap anak menerima sekitar Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta,” jelas Reza.
Dalam skema baru tersebut, Rp500 ribu akan ditransfer langsung ke rekening siswa sebagai uang saku yang dicairkan dalam dua tahap, bertepatan dengan momen hari besar keagamaan dan ulang tahun peserta didik.
Sementara Rp1 juta sisanya diperuntukkan khusus untuk pembelian perlengkapan sekolah.
Dana perlengkapan itu hanya dapat digunakan di merchant atau toko yang telah bekerja sama dengan Bank Kalteng. Pola ini diharapkan tidak hanya memastikan dana digunakan sesuai peruntukan, tetapi juga menggerakkan perekonomian di sekitar lingkungan sekolah.
Disdik Kalteng saat ini tengah merumuskan mekanisme teknis bersama aparat penegak hukum dan pihak perbankan agar kebijakan berjalan sesuai regulasi serta tidak membebani administrasi sekolah.
Pihak sekolah juga diminta mulai mendata toko atau warung di sekitar sekolah yang berpotensi menjadi merchant resmi.
“Harapannya, formulasi ini tidak hanya membantu peserta didik, tetapi juga menghidupkan ekonomi di sekitar sekolah. Kita ingin program ini berdampak luas, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (red)



