DPRD Kalimantan Tengah

Ardianto Dorong Program Transisi dan Legalisasi untuk Penambang Tradisional

7b9911bb 04e0 462e 838c 8f62367b8bf7

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto mendorong pemerintah daerah menyiapkan program transisi dan legalisasi bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pernyataan tersebut disampaikan Ardianto di Muara Teweh, Rabu (20/5/2026), menyikapi masih banyaknya masyarakat yang tersandung persoalan hukum akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Ardianto, pemerintah daerah perlu hadir memberikan jalan keluar agar masyarakat memiliki kesempatan beralih ke usaha yang legal dan tidak lagi berisiko berhadapan dengan hukum.

Ia menilai, sebagian masyarakat yang terlibat PETI bukan semata-mata ingin melanggar aturan, melainkan karena kebutuhan ekonomi dan keterbatasan peluang kerja di daerah.

“Tujuannya agar masyarakat yang terdata nantinya dapat diundang mengikuti sosialisasi dan edukasi terkait persoalan hukum PETI, sekaligus diberikan solusi dan alternatif ekonomi,” katanya.

Baca Juga:  Pipit Setyorini Serap Aspirasi Warga, Dorong Pendirian SMA di Desa Bangkuang Makmur

Ardianto juga mengusulkan sejumlah program strategis, seperti bantuan permodalan usaha kecil, pelatihan keterampilan kerja, hingga pengembangan sektor pertanian dan perkebunan sebagai alternatif mata pencaharian masyarakat.

Menurutnya, program transisi yang terencana akan membantu masyarakat meninggalkan aktivitas PETI secara bertahap tanpa harus kehilangan sumber penghasilan utama mereka.(dd)