PROBORNEO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (14/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, dengan agenda pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Kehadiran Wakil Gubernur Kalteng dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mendukung proses legislasi daerah yang bersifat strategis.
Ketiga Raperda tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan iklim investasi, penguatan literasi masyarakat, serta penataan sistem kearsipan yang tertib dan berkelanjutan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng siap mengikuti seluruh mekanisme pembahasan Raperda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di DPRD.
“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya mulai dari Pengantar, Pidato Gubernur/Kepala Daerah, kemudian Pemandangan Umum, kemudian Jawaban, kemudian disampaikan juga nanti hasil rapat pembahasan,” urainya.
Menurut Edy Pratowo, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting agar pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan efektif, lancar, dan tepat waktu.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap seluruh proses pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Wagub Kalteng juga berharap pembahasan tiga Raperda tersebut dapat diselesaikan pada awal tahun 2026 agar dapat segera diimplementasikan.
“Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat, mumpung di awal-awal tahun ini,” pungkasnya. (red)



