PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan layanan digital berbasis web “Lapor Pak Gub”.
Inovasi ini didesain sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang terintegrasi, cepat, dan transparan guna memperkuat mutu pelayanan publik di seluruh wilayah daerah setempat.
Peluncuran kanal digital tersebut menjadi bagian integral dari komitmen Pemprov Kalteng dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, inklusif, dan responsif.
Kehadiran platform ini sekaligus memangkas jarak birokrasi, sehingga mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada pemangku kebijakan.
Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat mengadukan berbagai permasalahan faktual di lapangan. Mulai dari kerusakan infrastruktur, penyaluran bantuan sosial, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga kondisi kedaruratan yang membutuhkan penanganan segera dari instansi terkait.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan untuk menyederhanakan serta merapikan jalur pengaduan masyarakat.
Selama ini, aspirasi publik kerap tersebar liar di berbagai media sosial tanpa adanya penanganan yang terarah dan solutif.
“Melalui media ini, platform yang kami siapkan di Lapor Pak Gub, jadi itu nanti semua akan mengakomodir berkaitan aduan-aduan yang mungkin selama ini masyarakat mengadunya di medsos atau di mana,” ujar Rangga Lesmana kepada wartawan di Palangka Raya, Senin (4/5/2026).
Rangga menjelaskan, bahwa sistem mutakhir ini dirancang agar seluruh aspirasi warga dapat langsung diterima, diverifikasi, dan diproses melalui satu pintu resmi pemerintah daerah, sehingga penanganannya menjadi lebih akuntabel.
“Seknow kita adukan langsung dan ini terkonek dengan nomor HP Bapak Gubernur secara sistem. Jadi, ketika kebijakannya ini harus di level Bapak Gubernur, WA-nya akan langsung kami arahkan ke nomor beliau,” kata Rangga menambahkan keunggulan integrasi sistem tersebut.
Secara teknis, seluruh laporan masyarakat yang masuk melalui laman resmi akan dipilah secara otomatis oleh kecerdasan sistem berdasarkan tupoksi perangkat daerah terkait. Kendati didistribusikan ke dinas-dinas teknis, seluruh pergerakan data aduan tetap berada di bawah pemantauan langsung dari kepala daerah.
“Jadi, laporan dari masyarakat, misalnya ada berapa ribu, nanti sistem secara memilah, mana ini ke dinas mana, mana ke dinas mana. Tapi secara umum nanti Lapor Pak Gub ini masuk ke nomor WA-nya Bapak secara pribadi. Jadi beliau memantau langsung,” jelas Rangga secara rinci.
Melalui peluncuran berskala besar ini, Pemprov Kalteng optimistis kehadiran layanan “Lapor Pak Gub” mampu mendongkrak efektivitas dan mempercepat waktu respons (response time) penanganan aduan masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat transparansi pemerintahan, serta mendorong partisipasi publik secara aktif dalam mengawal pembangunan daerah.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun laporan kedaruratan, layanan “Lapor Pak Gub” saat ini sudah dapat diakses secara luas melalui tautan resmi https://laporgub.kalteng.go.id/ sebagai bagian dari tonggak transformasi digital pelayanan publik di Kalimantan Tengah. (red)



