PROBORNEO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan menggelar tes urine massal bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4/2026).
Aksi “bersih-bersih” ini dilaksanakan melalui sinergi erat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 ini dipusatkan di lingkungan Lapas Perempuan Palangka Raya.
Proses pengambilan sampel urine dipantau ketat oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) yang juga menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dengan dukungan teknis dari tim kesehatan lapas serta enam personel ahli dari BNN Kota Palangka Raya.
Sebanyak 35 orang petugas dan 135 orang warga binaan yang dipilih secara acak diwajibkan mengikuti pemeriksaan ini.
Langkah tersebut diambil sebagai instrumen deteksi dini sekaligus pemetaan terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang di dalam institusi pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tes ini guna menjaga integritas instansi.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba serta berorientasi pada pembinaan yang lebih baik,” ujar Hani Anggraeni.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan laboratorium lapangan, seluruh peserta tes, baik dari unsur pegawai maupun warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Hasil ini mengonfirmasi bahwa ekosistem di dalam Lapas Perempuan Palangka Raya sejauh ini terjaga dari pengaruh barang haram tersebut.
Hani menambahkan bahwa upaya ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh penghuni lapas.
Keberhasilan menjaga status bersih narkoba ini diharapkan dapat memacu semangat para petugas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.
Sinergi berkelanjutan antara pihak Lapas dan BNN Kota Palangka Raya ini dipastikan akan terus diperkuat di masa mendatang.
Hal ini sejalan dengan visi besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. (red)



