Pemprov Kalteng

Satpol PP Kalteng Sisir Aset Pemprov dan Tertibkan PKL di Palangka Raya

25062025075704 1

 

PROBORNEO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan pengawasan terhadap ketertiban umum dan perlindungan aset milik pemerintah daerah.

Melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), patroli pengawasan kembali digelar di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini menyasar area penting milik Pemprov, di antaranya kawasan Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur Kalteng), lokasi Peletakan Batu Pertama Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, RSUD dr. Doris Sylvanus, hingga Lapangan Olahraga Stadion Sanaman Mantikei.

Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I. Sangkai menegaskan, pengawasan rutin ini menjadi komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mengamankan fasilitas pemerintah.

“Kegiatan patroli pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah. Kami terus mendorong setiap bidang, khususnya penegakan Perda, agar aktif melakukan pemantauan di lapangan, menangani aduan masyarakat, dan bertindak cepat terhadap pelanggaran,” katanya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas publik dan lingkungan strategis milik pemerintah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya,” tambah Baru.

Dalam patroli di Stadion Sanaman Mantikei, petugas memastikan kondisi fasilitas tetap aman serta memantau aktivitas pelajar di luar sekolah. Sementara di kawasan Istana Isen Mulang, area dipastikan steril dari parkir liar maupun PKL.

Saat menyambangi Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, petugas menemukan tumpukan barang bekas dan sampah yang diduga ditinggalkan oknum tak bertanggung jawab.

Petugas melakukan pembersihan terbatas dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Di area RSUD dr. Doris Sylvanus, petugas menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan pinggir jalan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung rumah sakit dan arus lalu lintas.

Para pedagang langsung diberikan teguran dan imbauan agar tidak kembali berjualan di lokasi terlarang.

Penertiban juga dilakukan di kawasan Jalan Tambun Bungai, menyusul laporan masyarakat terkait keberadaan PKL di atas trotoar yang mengganggu arus kendaraan. Para pedagang didata dan diberikan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda), Dedi Setiadi, menegaskan patroli pengawasan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah Kota Palangka Raya.

“Patroli yang kami lakukan hari ini adalah langkah konkret untuk memastikan lingkungan kota tetap tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Fokus kami tidak hanya pada pengawasan aset pemerintah, tetapi juga pada penertiban pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, seperti PKL di trotoar dan pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas demi menciptakan keteraturan di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya. (red)