PROBORNEO — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, memimpin apel pagi jajaran pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Selasa (1/7/2025).
Dalam amanatnya, Kakanwil menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas, baik di lingkungan Kanwil maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Menurutnya, SOP merupakan pedoman yang wajib dijalankan demi memastikan tertib administrasi dan profesionalisme kerja.
“Jalankan, terapkan, dan laksanakan tugas sesuai SOP. Jika di kemudian hari terdapat atau terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan SOP, segera laporkan kepada atasan langsung,” tegas Murdiana di hadapan peserta apel.
Ia menegaskan, sebagai pembina, Kanwil Ditjenpas Kalteng berkewajiban melakukan pengawasan optimal dan monitoring berkelanjutan agar seluruh pelaksanaan tugas di UPT berjalan sesuai aturan.
Khusus kepada para CPNS, Kakanwil meminta agar sejak dini memahami pentingnya SOP sebagai bagian dari budaya kerja yang harus dipegang teguh.
Selain itu, Kakanwil turut menyampaikan agenda penutupan orientasi CPNS yang akan digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ia meminta para CPNS mempersiapkan diri secara optimal, menjaga kesehatan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Mari kita jaga marwah institusi, terus berinovasi, dan bekerja demi mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin Humanis dan berdampak untuk masyarakat,” pungkas Kakanwil.
Apel pagi ini juga menjadi ajang penguatan semangat kerja dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Kalteng. (red)



