PROBORNEO — Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi digelar di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Mura Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada tim penilai yang hadir untuk memberikan arahan sekaligus memastikan kesiapan Desa Bahitom sebagai representasi Kabupaten Murung Raya.
“Program ini memperkuat komitmen desa dalam membangun budaya jujur dan bertanggung jawab agar seluruh proses pelayanan publik dapat berjalan transparan dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak layanan pemerintah sehingga peningkatan kualitas tata kelola harus menjadi perhatian berkelanjutan bagi seluruh aparatur.
Bupati Heriyus turut mengajak perangkat desa di Kabupaten Murung Raya untuk memperluas praktik transparansi, meningkatkan akuntabilitas, dan membuka ruang partisipasi masyarakat demi terwujudnya desa yang berintegritas dan berdaya saing. (red)



