PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan peresmian dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Rapat A Setda Lantai I.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, yang hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin, ST., MT. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa kebijakan pengisian PAW dan penunjukan pejabat sementara Damang menjadi langkah penting menjaga jalannya roda pemerintahan desa dan kelembagaan adat.
Muhlis menjelaskan bahwa BPD memegang peran strategis dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan pelaksanaan pemerintahan desa. Selain itu, Damang Kepala Adat juga memiliki tugas besar dalam menjaga tatanan adat dan menyelesaikan persoalan sosial yang terjadi di masyarakat.
“Pelantikan hari ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya. Ia berharap para pejabat baru mampu menjalankan tugas secara profesional dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sekda juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara aparatur desa, lembaga adat, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan pemerintahan dan pembangunan wilayah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru saja dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” ujarnya.
Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta doa bersama. Dalam pesan terakhirnya, Bupati yang disampaikan melalui Sekda berharap seluruh pihak terus menjaga komitmen, integritas, dan etika pemerintahan.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, keberkahan dan bimbingan kepada kita semua,” tutup Muhlis. (Red)



