PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/3/2025).
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur, yang mewakili Plt. Sekda, secara resmi membuka kegiatan ini.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa LPPD menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas pelaksanaan otonomi daerah serta menentukan kelayakan daerah dalam menerima Dana Insentif Daerah (DID).
“Nantinya melalui laporan inilah pemerintah pusat akan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya dan sebagaimana bahan pertimbangan dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID),” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap kendala yang dihadapi dalam pembangunan daerah, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta tim penyusun LPPD agar mengikuti rakor ini dengan serius untuk memastikan penyajian data yang akurat dan sesuai pedoman.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu, yang hadir secara daring, menjelaskan bahwa LPPD mencakup aspek perencanaan pembangunan daerah, capaian kinerja pemerintahan, pelaksanaan tugas pembantuan (TP), serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng berharap dapat menyusun laporan yang lebih akurat dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah sesuai dengan standar nasional. (red)



