PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia dengan mengikuti kegiatan Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025 yang digelar, di Aula A Kantor Bupati. Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur penyelenggaraan satu data di wilayah Kabupaten Mura.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Pemkab Mura, termasuk Asisten III Setda, Batara yang mewakili Penjabat Bupati, Sekretaris Dinas Kominfo Eberson, Kepala BPS Mura Restu Kristianto, Tim EPSS BPS, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP Nuryeni, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Batara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan data yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
“Dengan adanya sinergi yang lebih baik antara walidata, sekretariat SDI, pembina data, serta produsen data dalam penyelenggaraan statistik sektoral, kita dapat menghasilkan data sektoral yang berkualitas, yang akan sangat berguna bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam mengambil kebijakan maupun melakukan intervensi yang tepat,” kata Batara.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Mura mendukung penuh seluruh program peningkatan kualitas data statistik yang mampu memperkuat arah kebijakan dan pembangunan daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi yang handal, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan perencanaan serta pengambilan keputusan berbasis data. (red)



