PROBORNEO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029, di lantai 2 Aula Bapperida Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Pada kesempatan tersebut, Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Murung Raya memaparkan rancangan awal yang telah disusun serta menerima berbagai masukan dari tim fasilitasi provinsi.
Kepala Bapperida Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi, menyampaikan pentingnya proses konsultasi ini sebagai langkah untuk memastikan kualitas dokumen RPJMD sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.
“Kami berharap masukan dari tim provinsi dapat memperkuat substansi RPJMD Murung Raya agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ferry.
Kegiatan ini diikuti seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari mekanisme wajib penyelarasan perencanaan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap, dengan fasilitasi ini, RPJMD yang dihasilkan mampu menjadi pedoman efektif bagi pembangunan lima tahun ke depan. (red)



