Headline

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin

Gambar Whatsapp 2025 07 02 Pukul 17.04.24 2b9d5cdc

 

PROBORNEO – Narapidana Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran yang sempat kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya akhirnya berhasil diamankan.

Tim Polrestabes Banjarmasin menangkapnya di kawasan Pasar Cempaka, Kalimantan Selatan, Rabu (2/7/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai seorang pria gelisah di sekitar lokasi tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WITA, petugas Pos Macan Sudimampir langsung bergerak dan mendapati pria yang sesuai dengan ciri-ciri narapidana buron itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, dipastikan pria tersebut adalah Henderikus Yoseph Bin Anderias Seran, narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasinya atas sinergi cepat lintas wilayah dalam penangkapan ini.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan sinergi yang ditunjukkan jajaran Polrestabes Banjarmasin dalam mengamankan narapidana yang melarikan diri. Ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi lintas wilayah dan instansi sangat efektif,” ungkap I Putu Murdiana.

Saat ini, narapidana tersebut diamankan di Pos Macan Sudimampir.

Tim dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya juga telah diberangkatkan untuk melakukan penjemputan.

“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta pihak kepolisian dan aparat TNI dalam memastikan langkah-langkah pengamanan berjalan maksimal pasca-penangkapan ini,” tegasnya.

I Putu Murdiana menegaskan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi serius untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah.

 

“Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran dan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (red)