Headline

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dianugerahi Gelar Adat Dayak Kalteng

Img 20250522 Wa0026

 

PROBORNEO – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.

Penganugerahan ini dilaksanakan dalam Apel Besar yang melibatkan Camat, Kades, Lurah, Damang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalteng di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (22/5/2025).

Selain Menko Pangan, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dan sejumlah unsur Forkopimda juga dianugerahi gelar kehormatan adat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam pembangunan Bumi Tambun Bungai.

Zulkifli Hasan menerima gelar Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajajg Lewu Mandereh Danum.

Gelar itu bermakna sosok arif, bijaksana, dan mampu menjaga ketahanan pangan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Gubernur Agustiar Sabran menyebut sosok Zulhas sebagai mentor sekaligus inspirasi bagi pembangunan di Kalimantan Tengah.

“Pak Zulkifli Hasan adalah sosok mentor dan inspirasi dalam membangun Kalimantan Tengah. Beliau punya pengalaman luas, pernah menjadi Menteri Kehutanan, MPR RI, dan kini Menko Pangan. Kami tidak salah memberikan gelar kehormatan ini,” ucap Gubernur.

Ia berharap gelar tersebut menjadi dorongan semangat bagi penerimanya untuk menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat Dayak serta rakyat Kalteng yang masih menghadapi tantangan kemiskinan dan ketertinggalan.

“Saya yakin, melalui kerja sama dan perhatian dari tokoh-tokoh nasional dan daerah, harkat dan martabat masyarakat Kalteng akan semakin terangkat,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy, menyampaikan bahwa gelar adat ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat Dayak terhadap tokoh yang mampu menjaga nilai-nilai luhur budaya, serta mendukung pembangunan berlandaskan filosofi Huma Betang dan Belom Bahadat.

“Gelar ini adalah bentuk ajakan untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga harmoni, merawat kearifan lokal, dan bersama-sama membangun Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (red)