Uncategorized

Kemenkumham Kalteng: Merek Kuat Jadi Kunci UMKM Naik Kelas di Barito Utara

bebac10d c781 4fe8 8841 4503302d582b

Muara Teweh – Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalteng, Budi Haryono, menekankan pentingnya identitas produk bagi pelaku usaha kecil. Dalam acara audiensi di Muara Teweh, Selasa (3/2/2026), ia menjelaskan bahwa sebuah merek bukan sekadar nama, melainkan aset ekonomi yang mampu mendongkrak nilai jual secara signifikan.

Menurut Budi, seringkali ditemukan dua produk dengan kualitas yang identik namun memiliki harga jual yang timpang. Hal ini disebabkan oleh kekuatan merek dan persepsi konsumen terhadap legalitas produk tersebut. Dengan merek yang kuat, UMKM memiliki posisi tawar yang lebih tinggi di pasar lokal maupun nasional.

Perlindungan hukum menjadi fondasi utama dalam membangun nilai ekonomi tersebut. Budi menyatakan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual (KI) adalah langkah preventif agar inovasi yang dihasilkan tidak diklaim oleh pihak lain. Tanpa sertifikasi resmi, karya dan identitas produk sangat rentan terhadap peniruan yang merugikan pelaku usaha.

Selain merek individu, potensi kekayaan komunal di Barito Utara juga menjadi sorotan. Budi menyayangkan masih minimnya jumlah Indikasi Geografis di Kalimantan Tengah, padahal kekayaan budaya daerah sangat melimpah. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk memetakan potensi ini agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Menariknya, tahun 2026 telah dicanangkan sebagai Tahun Paten. Budi berharap momentum ini dapat memicu lahirnya berbagai invensi teknologi dan inovasi baru dari daerah. Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pendaftaran paten-paten baru yang orisinal.

Terakhir, apresiasi diberikan kepada Pemkab Barito Utara atas penyusunan regulasi perlindungan UMKM. Budi juga menyarankan penggunaan merek kolektif bagi koperasi, seperti Koperasi Merah Putih, agar proses pendaftaran lebih efisien secara biaya dan prosedur bagi para anggotanya.