Headline

Jaksa Agung Mutasi 11 Kajati, Agus Sahat Lumban Gaol Jabat Kejati Kalteng

Gambar Whatsapp 2025 07 05 Pukul 08.03.04 17f73f2c

 

PROBORNEO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan mutasi besar di lingkungan Korps Adhyaksa.

Sebanyak 11 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi berganti pimpinan, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan keputusan itu, Agus Sahat Lumban Gaol ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, menggantikan Undang Mugopal.

Sebelumnya, Agus menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung.

Selain di Kalteng, pergantian pimpinan Kejati juga terjadi di sepuluh daerah lainnya, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja penegakan hukum di daerah.

Adapun 11 kejakaan tinggi yang punya kepala baru yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.

Tidak hanya di level Kajati, mutasi juga dilakukan terhadap total 81 jaksa di berbagai posisi strategis.

Sementara itu, sebanyak 322 jaksa lainnya turut mengisi jabatan baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025 yang ditandatangani di hari yang sama.

 

Kejaksaan Agung menyebut mutasi dan rotasi ini sebagai langkah konsolidasi organisasi untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi di tingkat pusat dan daerah. (red)