Muara Teweh, 15/1/2026 – Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Barito Utara terus memantau perkembangan perbaikan jalan di KM 34 arah Benangin. Anggota DPRD, H. Nurul Anwar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat aset daerah dirusak oleh faktor eksternal.
Setelah Dinas PUPR turun ke lapangan pada Rabu (14/1/2026), DPRD berencana melakukan peninjauan susulan. Hal ini untuk memastikan bahwa penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar kelayakan jalan kabupaten.
Nurul Anwar menekankan bahwa infrastruktur adalah investasi besar yang menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, setiap gangguan yang merusak jalan, baik karena faktor alam maupun aktivitas perusahaan, harus diawasi dengan ketat.
“Infrastruktur jalan adalah aset penting daerah. Kami di DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan aset ini terjaga dengan baik untuk generasi mendatang,” ungkap Nurul Anwar di Muara Teweh.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang berpotensi merusak jalan publik. Partisipasi publik dinilai sangat membantu tugas pengawasan yang dilakukan oleh legislatif.
DPRD akan terus berkomunikasi dengan Pemkab terkait kebijakan perlindungan infrastruktur. Komitmen ini bertujuan agar anggaran daerah bisa dialokasikan secara efisien tanpa harus terus-menerus memperbaiki jalan yang rusak akibat kelalaian pihak tertentu.



