Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dukung Penuh Upaya Pemasyarakatan dan Rencana Bangun Kantor Baru Ditjenpas

Img 20250520 Wa0035

 

PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (20/5/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis penting terkait penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan perkembangan terkini di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya rencana pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia memastikan proses transisi ini tidak akan berdampak pada pelayanan Pemasyarakatan di Kalteng.

Selain itu, isu peredaran narkoba di dalam Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan turut menjadi perhatian utama.

Kanwil Ditjenpas Kalteng telah memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan.

“Kami menyampaikan beberapa isu strategis kepada Bapak Gubernur, termasuk perkembangan pemisahan Kemenkumham menjadi tiga Kementerian,” ucap Kakanwil.

“Kami juga membahas langkah-langkah penanggulangan peredaran narkoba di dalam UPT Pemasyarakatan, serta mengusulkan hibah tanah untuk pembangunan kantor Kanwil Ditjenpas Kalteng yang baru. Sinergi dengan Pemerintah Provinsi sangat penting agar Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal,” lanjutnya.

Terkait hal itu, Kakanwil mengusulkan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk pembangunan kantor Kanwil Ditjenpas yang baru demi mendukung peningkatan pelayanan dan operasional Pemasyarakatan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan dukungannya atas berbagai langkah yang diambil Kanwil Ditjenpas Kalteng, baik dalam menjaga ketertiban, membina warga binaan, maupun memberantas peredaran narkoba.

“Kami mendukung penuh upaya Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, dalam menjaga keamanan dan pembinaan di UPT Pemasyarakatan. Soal hibah tanah, akan segera kami tindak lanjuti agar pembangunan kantor baru bisa segera terealisasi,” tegas Gubernur.

Audiensi ini sekaligus dimanfaatkan untuk membahas rencana kunjungan kerja Gubernur ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam waktu dekat, sebagai bentuk perhatian langsung terhadap kondisi warga binaan.

Diharapkan, melalui sinergi yang terus terjalin antara Pemprov Kalteng dan jajaran Ditjenpas, sistem Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih baik, aman, manusiawi, dan berkeadilan. (red)