Palangka Raya

Rakor Kemenimipas 2026 Berakhir, Kalapas Perempuan Palangka Raya Siap Tindaklanjuti Hasil Evaluasi

img 20260923 wa0013

 

PROBORNEO – Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 resmi ditutup pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut diikuti Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni.

Rakor yang digelar pada 20–23 September 2026 mengangkat tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”.

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi bagi jajaran Kemenimipas untuk melihat capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas.

Hasil pembahasan kemudian diarahkan menjadi langkah strategis yang dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Hani Anggraeni juga mengikuti pembahasan kelompok yang membahas Perbaikan Tata Kelola Layanan Publik Pemasyarakatan. Pembahasan ini menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Perkuat Keimanan dan Kebersamaan, Lapas Perempuan Palangka Raya Gelar Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi

Menurut Hani, berbagai arahan dan hasil evaluasi yang diperoleh selama Rakor akan menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan tugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

“Rakor ini menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kinerja. Kami siap menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan yang telah disampaikan melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil Rakor tidak berhenti pada pembahasan dan evaluasi, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas secara nyata di tingkat satuan kerja.

Bagi Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, tindak lanjut tersebut mencakup upaya memperkuat integritas jajaran, meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong tata kelola pemasyarakatan yang lebih efektif dan akuntabel.

Baca Juga:  Indosat Berdayakan Marbot dan Perkuat Jaringan di Ramadan 2025

Dengan berakhirnya Rakor Kemenimipas Tahun 2026, jajaran pemasyarakatan kini diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai hasil pembahasan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Semangat “Dari Evaluasi Menuju Aksi” menjadi dorongan untuk menghadirkan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan pemasyarakatan dapat semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (red)